Sabtu, 10 Januari 2015

Child Abuse: Merusak Generasi Masa Depan Bangsa


 
Anak merupakan titipan Tuhan yang begitu berharga, calon generasi penerus bangsa yang semestinya dikasihi dan dilindungi. Tapi apa jadinya bila anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan pendidikan dari orangtua justru sebaliknya anak-anak itu mendapatkan kekerasan.  Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi baru-baru ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak kejahatan bahkan dari tahun ke tahun jumlah kekerasan pada anak terus meningkat.
            Sekitar 80 persen tindak kekerasan yang menimpa anak-anak (child abuse) ternyata dilakukan oleh keluarga mereka sendiri, 10 persen terjadi di lingkungan pendidikan, dan sisanya oleh orang tak dikenal. Sebagian besar merupakan korban kekerasan ringan berupa kekerasan verbal atau dicaci-maki, tetapi tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik hingga kekerasan seksual (sexual abuse).
            Misalnya pada tahun 2002 di Surabaya, seorang ayah kandung tega menghajar dua anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas V dan VI hingga babak belur. Meskipun sang ibu sudah berusaha melindungi, tetapi ayah yang terlanjur kalap itu tetap memukuli anaknya dengan keras berkali-kali. Kasus ini akhirnya dilaporkan sang ibu ke Polresta Surabaya Selatan.
            Sebelum kasus tersebut, betapa banyak kasus kekerasan anak yang terjadi, seperti kasus yang dialami Ayu (8) yang dianiaya ayah angkatnya sendiri hingga babak belur. Wajah bocah kecil itu dipukul lalu ditendang hingga biru lebam dan berdarah. Kasus child abuse lain dialami Jovanoti Kelsius Supindra Marsan, bocah berusia lima tahun. Kedua orangtuanya tak hanya berlaku kasar, membentak atau mencubit pahanya. Tetapi Jovanoti ditonjok hingga tubuhnya biru lebam, disundut dengan rokok, dan diinjak-injak hingga kakinya semper.
            Tragedi yang sama pada tahun 2006, belum habis cerita tentang bencana alam, publik dihadapkan pada empat kasus kekerasan anak yang terjadi beruntun. Empat anak, dua di antaranya masih balita, menambah panjang daftar anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis hingga seksual di negeri ini. Tragisnya kisah mereka bukan cuma karena dua nyawa korban melayang. Namun, sang algojo yang ternyata orang tua serta orang terdekat mereka.
            Pada tahun 2006, jumlah kekerasan pada anak mencapai 1.124 kasus dan sekarang menjadi 1.184 kasus. Di semester pertama 2007, lagi-lagi masyarakat Indonesia mengurut dada. Di Jawa Timur, seorang balita mengalami penyiksaan psikis dan fisik dari orang tua angkatnya sendiri yang mengakibatkan balita yang malang itu mengalami gangguan mental dan juga pertumbuhan fisik yang tidak normal. Kasus yang sama terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, orang tua kandungnya sendiri tega menyiksa anaknya sehingga anak tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk mendapatkan perawatan yang layak.
            Tidak mustahil, di luar kasus-kasus tersebut masih ada banyak kasus lain yang belum ter-ekspose ke hadapan publik. Di lingkungan masyarakat Indonesia, kasus penganiayaan anak memang seringkali dianggap sebagai urusan intern keluarga sehingga data tentang persoalan ini lebih banyak yang merupakan dark number. Namun demikian, bersamaan dengan makin meningkatnya tekanan krisis kebutuhan hidup dan kadar kegelisahan masyarakat bisa dipastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban child abuse makin lama makin meluas.
            Secara teoretis, child abuse dapat didefinisikan sebagai peristiwa perlukaan fisik, mental, atau seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak yang semuanya itu diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Contoh paling jelas dari tindak kekerasan yang dialami anak-anak adalah pemukulan atau penyerangan secara fisik berkali-kali sampai terjadi luka atau goresan (scarpes/stratches). Namun, perlu disadari bahwa child abuse sebetulnya tidak hanya berupa pemukulan atau penyerangan secara fisik, tetapi juga bisa berupa eksploitasi-eksploitasi, misalnya pornografi dan penyerangan seksual, pemberian makanan yang tidak layak bagi anak atau makanan gurang gizi (malnutrition), pengabaian pendidikan dan kesehatan (educational and medical neglect) dan kekerasan-kekerasan yang berkaitan dengan medis (medical abuse) (Gelles, 1985).
            Persoalan ini sudah melewati batas wilayah kriminal. Artinya, ketika dalam kasus child abuse korban diketahui telah tewas atau luka yang sangat parah, baru kasus ini dianggap layak untuk diberitakan. Padahal, nasib anak-anak yang mengalami perlakuan salah dan dilanggar hak-haknya terus terjadi setiap hari. Anak-anak yang menjadi korban child abuse, sexual abuse, emotional abuse, verbal abuse, anak yang dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi keluarga, dan sebagainya seringkali tersembunyi karena secara kultural masih ada anggapan bahwa kekerasan adalah bagian dari instrumen untuk mendidik anak agar tidak nakal dan cepat mandiri. Benarkah demikian?
            Sebagai sebuah realitas, kasus child abuse biasanya dianggap hanya bersifat kasuistis dan terjadi pada keluarga-keluarga tertentu saja yang secara psikologis bermasalah. Tindak kekerasan pada anak di mata masyarakat diyakini hanya terjadi pada orangtua-orangtua tertentu yang memang abnormal, terganggu kepribadiannya, dan orangtua yang memang jahat atau penjahat.
            Stigma tentang anak yang nakal dan sulit diatur adalah dasar pembenaran yang seringkali dikemukakan pelaku ketika mereka ditanya kenapa tega menganiaya anak yang masih balita atau berusia belia. Di berbagai keluarga harus diakui bahwa tidak selalu yang namanya kelahiran anak disambut dengan penuh suka-cita. Anak-anak yang cacat, idiot, secara fisik kurang menarik atau jelek, lahir akibat hubungan seksual pranikah, anak hasil perselingkuhan, atau pendek kata anak-anak yang tidak dikehendaki, mereka semua memang secara teoretis rawan diperlakukan salah. Kesalahan anak-anak yang menjadi korban child abuse, sesungguhnya bukan karena mereka nakal atau telah berbuat salah, tetapi kesalahan mereka adalah karena kelahiran anak-anak itu sendiri yang sejak awal memang tidak diharapkan.
            Di tengah kultur masyarakat yang menempatkan posisi anak selalu asimetris dengan orang dewasa dan bahkan adanya anggapan bahwa kekerasan merupakan bagian dari proses pendidikan yang dibutuhkan untuk mendisiplinkan anak, memang kita sulit berharap kasus-kasus child abuse dapat dieliminasi. Meski demikian, bukan berarti child abuse bisa kita biarkan terus terjadi dan terus memakan korban.
            Untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya child abuse, tidaklah cukup hanya mengandalkan rasa belas kasihan dan simpati kepada korban. Tetapi yang dibutuhkan sesungguhnya adalah sebuah gerakan counter culture untuk memotong kultur kekerasan dan pandangan masyarakat serta orangtua yang keliru tentang anak. Hukuman dan ancaman sanksi terhadap pelaku child abuse benar dibutuhkan untuk kepentingan penegakan hukum. Tetapi karena sifat penegakan hukum seringkali kreatif baru bertindak tatkala korban sudah berjatuhan maka di luar itu yang dibutuhkan adalah keterlibatan aktif masyarakat untuk terus mencegah secara preventif  dan mengontrol agar peluang terjadinya kasus child abuse tidak terbuka. Siapakah di antara kita yang mau peduli? Kapankah kita tidak lagi terpukau membaca dan larut mendiskusikan perisitiwa-peristiwa politik dan kemudian mau mengalihkan perhatian untuk memikirkan persoalan perlindungan bagi anak-anak?  

28 komentar:

  1. nama : agnes bety
    kls : pagi A (4)
    nim : 143306010022

    1. orang tua : kata majemuk yang ditulis serangkai
    2. babak belur : perulangan yang salah diberi tanda hubung (babak-belur)
    3. Pematangsiantar: (Pematang Siantar): dipisah
    4. orangtua-orangtua:perulangan kata majemuk seluruhnya

    BalasHapus
  2. Nama : Novariani purba
    Nim : 143306010116
    4 pagi c
    Artikelnya bagus bu.

    BalasHapus
  3. Nama : karina justiana
    Nim : 14336010129
    4 pagi c

    BalasHapus
  4. Nama : Eka Haryanti
    Nim : 143306010127
    4 pagi c

    BalasHapus
  5. Nama : baginya mey christiani
    Nim : 143306010146

    BalasHapus
  6. Nama :Gita Ema Saragih
    Nim :143306010121
    Kelas:4 pagi c

    Artikel nya sangat bagus buat masa depan bangsa.

    BalasHapus
  7. Bu saya ngambil yang ini.

    Nama : Henny Kasdianti Siregar
    NIM : 153306010082
    Kelas : 3 pagi c

    BalasHapus
  8. Bu saya ngambil yang ini.

    Nama : Putri Handayani Siregar
    NIM : 153306010091
    Kelas : 3 pagi c

    BalasHapus
  9. Bu saya ngambil yang ini.

    Nama : Junita Tarigan
    NIM : 153306010089
    Kelas : 3 pagi c

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  12. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  13. Bu, saya ngambil yang ini
    Nama :mira dian dora barus
    Nim : 153306010088
    Kelas : 3 pagi c

    BalasHapus
  14. nama : Hiras clara pita Manik
    nim : 153306010032
    kelas :3 pagi A

    BalasHapus
  15. Nama: Pesta Natalia Panjaitan
    Nim: 153306010022
    Kelas: 3 pagi A

    BalasHapus
  16. Bu, saya ambil artikel yang ini
    Nama: Sri Nova
    Nim: 153306010011
    Kelas: semester 3 pagi A

    BalasHapus
  17. Bu, saya ambil artikel yang ini
    Nama: Sri Nova
    Nim: 153306010011
    Kelas: semester 3 pagi A

    BalasHapus
  18. Nim:153306010064
    Nama:fefi friska lumban kelas:3 pagi b

    BalasHapus
  19. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  20. Nama:tati mardia ritonga
    Nim:153306010053
    Kelas:3 pagi b

    BalasHapus
  21. Nama:tati mardia ritonga
    Nim:153306010053
    Kelas:3 pagi b

    BalasHapus
  22. Nama: Helen Purnamasari Rumahorbo
    Nim: 153306010103
    Kelas: 3 Pagi B

    BalasHapus
  23. Nama:ika priana purba
    Nim:153306010020
    kelas:3 pagi A

    BalasHapus
  24. Nama : Santa Nova Manik
    Nim : 153306010023
    Kelas : 3 Pagi A

    BalasHapus
  25. Nama : Christina Br siahaan
    Nim : 163306020026
    semester 2 pagi A
    Fkip Bahasa Inggris

    BalasHapus
  26. Nama : Dinda Syafitri
    NIM : 163306020027

    BalasHapus
  27. Bu, saya ambil yang ini ya bu.
    Nama : Alfian Tanjaya
    NIM : 163306020010
    Kelas: Pagi A

    BalasHapus
  28. Nama : Ivan susanto salawazo
    NIM : 163306020024

    BalasHapus