Perkembangan
pendidikan tinggi
dewasa ini telah menimbulkan keprihatinan meluas di tengah masyarakat. Terlebih
dihadapkan pada krisis multidimensional yang berkepanjangan. Masyarakat pun
mengharapkan kepastian bagaimana bangsa ini akan menghadapi kompetisi global.
Demikian berbagai indikator sosial dan ekonomi juga telah menunjukkan bahwa
posisi bangsa ini makin tertinggal dari bangsa-bangsa lain dalam kompetisi
global.
Bagaimana
pendidikan tinggi mencari
jalan keluar dan bersama-sama masyarakat menggalang upaya untuk menyelesaikan
persoalan bangsa ini? Bagaimana pula perguruan tinggi
meningkatkan mutu akademiknya di tengah keterbatasan sumber daya dan kurangnya
perhatian dan dukungan lingkungan?
Kesemuanya ini menjadi latar belakang perlunya
transformasi perguruan tinggi pada era kompetisi
global sekarang ini. Pemikiran bagaimana menempatkan pendidikan tinggi sebagai ujung
tombak perubahan bangsa sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Berulang kali para
pembuat kebijakan pendidikan tinggi dihadapkan pada pilihan-pilihan antara pemerataan
pendidikan atau pengembangan pusat keunggulan (centers of excellence). Memasuki milenium ketiga
tampaknya pilihan telah ditentukan.
Peranan perguruan tinggi dalam mempersiapkan daya saing bangsa
mengarungi era persaingan global sudah sangat urgency. Pada umumnya pendidikan tinggi di negara ini telah
tertinggal, bahkan terasing dari kebutuhan dan realitas sosial, ekonomi, serta
budaya masyarakatnya. Perguruan
tinggi memerlukan
otonomi dan independensi untuk dapat memulihkan perannya itu keluar dari menara
gading dan terlibat secara langsung sebagai agent
of change dalam perubahan masyarakat.
Memosisikan
sebuah perguruan tinggi pada barisan perguruan tinggi- perguruan tinggi terbaik memerlukan
perubahan yang fundamental sehingga mampu bersaing. Sebuah perguruan tinggi harus memiliki strategic intent. Untuk mewujudkannya perlu dilakukan transformasi kelembagaan yang lebih
kompleks dari sekadar pengembangan organisasi (organization development). Melakukan perubahan fundamental untuk
dapat menghasilkan nilai-nilai akademik, sosial, dan ekonomi merupakan kata
kunci dalam transformasi
sebuah perguruan tinggi. Upaya transformasi kelembagaan
ini diharapkan dapat merevitalisasi peran perguruan tinggi
agar mampu berperan secara optimal dalam mewujudkan academic excellence for education,
for industrial relevance, for contribution for new knowledge, dan for empowerment.
Keberhasilan transformasi pendidikan tinggi adalah faktor kunci agar perguruan tinggi dapat berkiprah dalam kompetisi
global. Restrukturisasi,
rekonstruksi, reposisi, dan revitalisasi berbagai fungsi serta komponen
organisasi diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara garis besar, ada tiga prasyarat
keberhasilan transformasi
perguruan tinggi.
Pertama, penyelarasan secara
bertahap struktur kelembagaan (program dan sumber daya) dengan perilaku civitas
akademikanya untuk mencapai kinerja yang ditargetkan. Setiap anggota civitas
akademika harus mempunyai komitmen terhadap target mutu, ketepatan waktu, dan
efektivitas program. Kedua, orientasi proses akademik pada pelayanan dan
kepuasan stakeholders. Ketiga, kemampuan untuk menerapkan management best practice dalam
pengelolaan dan pengembangan perguruan tinggi
(Triloka, 2010).
Munculnya kesadaran (awareness) bahwa bangsa ini memerlukan perguruan tinggi yang dapat
diandalkan dalam kompetisi global merupakan faktor penting dalam memulai suatu
perubahan. UU Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pendidikan memperoleh
20% dari APBN merupakan peluang untuk melakukan transformasi pendidikan tinggi di negara ini.
Selain itu, perguruan tinggi
perlu mengupayakan peningkatan kemampuan pendanaan dengan bijaksana dan
kreatif. Perguruan tinggi harus menghindari opini komersialisasi
yang berlebihan, khususnya dalam penerimaan mahasiswa baru. Sedapat mungkin
diupayakan, dirancang sistem penerimaan mahasiswa yang memenuhi prinsip
keadilan, menjamin akses, dan ketepatan metode (Alwasilah, 2008: 33).
Sebenarnya bukan hanya pengelolaan
keuangan, tetapi juga transformasi para dosen ke arah yang lebih baik sejalan
dengan berubahnya status tujuh PT (UI, ITB, IPB, UGM, USU, UPI, dan UNAIR)
menjadi PT yang berbadan hukum milik negara atau BHMN, maka mereka harus meninggalkan
tradisi lama karena dosenlah yang paling kritis perannya.
Penulis, Duta Bahasa Sumatera Utara tahun 2008, Mahasiswa Prodi Linguistik Sekolah
Pascasarjana
Universitas Pendidikan Indonesia
Bandung,
18 Februari 2012
nama : agnes bety
BalasHapusnim : 143306010022
mengomentari kesalahan :
multidimensional : ( penulisan morfem yang salah): multi-dimensional
UU,APBN,PT(UI,ITB,IPB,UGM,USU,UPI,DAN UNAIR),BHMN: Merupakan singkatan yaitu kesalahan error.
perguruan tinggi-perguruan tinggi : (perulangan kata majemuk)
Ibu, saya ngambil yang ini ya bu
BalasHapusNama : Septani enjelia tondang
Nim : 153306010066
Kelas : 3 pagi c
Bu saya ambil yang ini ya buk.
BalasHapusNama : keris diana br ginting
Nim : 153306010108
Kelas : pagi C semester 3
Bu saya ambil ini
BalasHapusNama: elsa stepany sitompul
Nim : 153306010007
Kelas : 3 pagi A
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBu saya ambil yang ini
BalasHapusNama :tina lamanda sumate-mare
Nim : 153306010031
Kelas : 3 pagi A
Bu saya ambil yang ini
BalasHapusNama : marsaulina simanjuntak
Nim : 153306010098
Kelas : 3 pagi A
Nama : elva sihotang
BalasHapusNim : 153306010019
Kelas : 3 pagi A
Nama: Stevani Lika Sari Tarigan
BalasHapusNIM : 163306020002