Sabtu, 10 Januari 2015

Transformasi Pendidikan Tinggi




            Perkembangan pendidikan tinggi dewasa ini telah menimbulkan keprihatinan meluas di tengah masyarakat. Terlebih dihadapkan pada krisis multidimensional yang berkepanjangan. Masyarakat pun mengharapkan kepastian bagaimana bangsa ini akan menghadapi kompetisi global. Demikian berbagai indikator sosial dan ekonomi juga telah menunjukkan bahwa posisi bangsa ini makin tertinggal dari bangsa-bangsa lain dalam kompetisi global.
            Bagaimana pendidikan tinggi mencari jalan keluar dan bersama-sama masyarakat menggalang upaya untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini? Bagaimana pula perguruan tinggi meningkatkan mutu akademiknya di tengah keterbatasan sumber daya dan kurangnya perhatian dan dukungan lingkungan?
             Kesemuanya ini menjadi latar belakang perlunya transformasi perguruan tinggi pada era kompetisi global sekarang ini. Pemikiran bagaimana menempatkan pendidikan tinggi sebagai ujung tombak perubahan bangsa sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Berulang kali para pembuat kebijakan pendidikan tinggi dihadapkan pada pilihan-pilihan antara pemerataan pendidikan atau pengembangan pusat keunggulan (centers of excellence). Memasuki milenium ketiga tampaknya pilihan telah ditentukan.
            Peranan perguruan tinggi dalam mempersiapkan daya saing bangsa mengarungi era persaingan global sudah sangat urgency. Pada umumnya pendidikan tinggi di negara ini telah tertinggal, bahkan terasing dari kebutuhan dan realitas sosial, ekonomi, serta budaya masyarakatnya. Perguruan tinggi memerlukan otonomi dan independensi untuk dapat memulihkan perannya itu keluar dari menara gading dan terlibat secara langsung sebagai agent of change dalam perubahan masyarakat.
            Memosisikan sebuah perguruan tinggi pada barisan perguruan tinggi- perguruan tinggi terbaik memerlukan perubahan yang fundamental sehingga mampu bersaing. Sebuah perguruan tinggi harus memiliki strategic intent. Untuk mewujudkannya perlu dilakukan transformasi kelembagaan yang lebih kompleks dari sekadar pengembangan organisasi (organization development).           Melakukan perubahan fundamental untuk dapat menghasilkan nilai-nilai akademik, sosial, dan ekonomi merupakan kata kunci dalam transformasi sebuah perguruan tinggi. Upaya transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat merevitalisasi peran perguruan tinggi agar mampu berperan secara optimal dalam mewujudkan academic excellence for education, for industrial relevance, for contribution for new knowledge, dan for empowerment.
            Keberhasilan transformasi pendidikan tinggi adalah faktor kunci agar perguruan tinggi dapat berkiprah dalam kompetisi global. Restrukturisasi, rekonstruksi, reposisi, dan revitalisasi berbagai fungsi serta komponen organisasi diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara garis besar, ada tiga prasyarat keberhasilan transformasi perguruan tinggi.
            Pertama, penyelarasan secara bertahap struktur kelembagaan (program dan sumber daya) dengan perilaku civitas akademikanya untuk mencapai kinerja yang ditargetkan. Setiap anggota civitas akademika harus mempunyai komitmen terhadap target mutu, ketepatan waktu, dan efektivitas program. Kedua, orientasi proses akademik pada pelayanan dan kepuasan stakeholders. Ketiga, kemampuan untuk menerapkan management best practice dalam pengelolaan dan pengembangan perguruan tinggi (Triloka, 2010).
            Munculnya kesadaran (awareness) bahwa bangsa ini memerlukan perguruan tinggi yang dapat diandalkan dalam kompetisi global merupakan faktor penting dalam memulai suatu perubahan. UU Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pendidikan memperoleh 20% dari APBN merupakan peluang untuk melakukan transformasi pendidikan tinggi di negara ini.
            Selain itu, perguruan tinggi perlu mengupayakan peningkatan kemampuan pendanaan dengan bijaksana dan kreatif. Perguruan tinggi harus menghindari opini komersialisasi yang berlebihan, khususnya dalam penerimaan mahasiswa baru. Sedapat mungkin diupayakan, dirancang sistem penerimaan mahasiswa yang memenuhi prinsip keadilan, menjamin akses, dan ketepatan metode (Alwasilah, 2008: 33).
            Sebenarnya bukan hanya pengelolaan keuangan, tetapi juga transformasi para dosen ke arah yang lebih baik sejalan dengan berubahnya status tujuh PT (UI, ITB, IPB, UGM, USU, UPI, dan UNAIR) menjadi PT yang berbadan hukum milik negara atau BHMN, maka mereka harus meninggalkan tradisi lama karena dosenlah yang paling kritis perannya.

Penulis, Duta Bahasa Sumatera Utara tahun 2008,                            Mahasiswa Prodi Linguistik Sekolah Pascasarjana   
 Universitas Pendidikan Indonesia

                                                                                    Bandung, 18 Februari 2012

9 komentar:

  1. nama : agnes bety
    nim : 143306010022
    mengomentari kesalahan :
    multidimensional : ( penulisan morfem yang salah): multi-dimensional
    UU,APBN,PT(UI,ITB,IPB,UGM,USU,UPI,DAN UNAIR),BHMN: Merupakan singkatan yaitu kesalahan error.
    perguruan tinggi-perguruan tinggi : (perulangan kata majemuk)

    BalasHapus
  2. Ibu, saya ngambil yang ini ya bu
    Nama : Septani enjelia tondang
    Nim : 153306010066
    Kelas : 3 pagi c

    BalasHapus
  3. Bu saya ambil yang ini ya buk.
    Nama : keris diana br ginting
    Nim : 153306010108
    Kelas : pagi C semester 3

    BalasHapus
  4. Bu saya ambil ini
    Nama: elsa stepany sitompul
    Nim : 153306010007
    Kelas : 3 pagi A

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Bu saya ambil yang ini
    Nama :tina lamanda sumate-mare
    Nim : 153306010031
    Kelas : 3 pagi A

    BalasHapus
  7. Bu saya ambil yang ini
    Nama : marsaulina simanjuntak
    Nim : 153306010098
    Kelas : 3 pagi A

    BalasHapus
  8. Nama : elva sihotang
    Nim : 153306010019
    Kelas : 3 pagi A

    BalasHapus
  9. Nama: Stevani Lika Sari Tarigan
    NIM : 163306020002

    BalasHapus